Bawaslu Bolsel Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu

KORDINAT.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Rakor twrsebut berlangsung di Aston Manado Hotel, pada Sabtu 02 Hingga tanggal 04 November 2024.

Hal ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Bolsel dalam penanganan pelanggaran Pemilu.

Advertisement

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Hirsan Mohammad menyampaikan, pentingnya koordinasi antara lembaga penegak hukum untuk memastikan setiap tahapan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan tertib.

“Koordinasi ini sangat penting untuk memperkuat kerjasama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Rakor ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait norma dan pola penanganan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujanrnya.

Advertisement

Ia pun mengatakan, salah satu poin penting yang dibahas adalah asas dan prinsip penanganan tindak pidana pemilu.

“Penyelesaian hukum atas tindak pidana pemilu bukan hal yang mudah, terutama karena potensi pelanggaran bisa terjadi di setiap tahapan. Waktu yang terbatas menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum ini,” jelas Hirsan.

Dengan adanya Rakor ini, Bawaslu Bolsel berharap sinergi antara pihak-pihak terkait dalam penanganan pelanggaran semakin solid, guna memastikan Pemilihan Serentak 2024 di Bolsel berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Ichal

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Pemerintah Kota Kotamobagu Akann Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah

Kotamobagu – Sebagai Bagian dari pembinaan dan pengawasan daerah, evaluasi kinerja Lurah dan Sangadi yang …