KORDINAT.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Satuan Pendidikan, Operator, dan Bendahara TK, KB, dan RA seKecamatan Pinolosian, Selasa 22 April 2025, bertempat di R.A AlKautsar, Desa Linawan.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF, Irma Paputungan yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam arahannya, Irma Paputungan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan secara bertahap di setiap gugus wilayah kecamatan.
“Sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Posigadan, Tomini, Helumo, dan Bolaang Uki. Hari ini di Kecamatan Pinolosian dan akan dilanjutkan di Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur,” ujar Irma.

Selanjutnya, Irma meminta seluruh Kepala Satuan PAUD untuk segera membentuk Panitia SPMB di satuan masing-masing dan memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru sesuai ketentuan yang berlaku.
“Satuan pendidikan PAUD wajib menerima anak berkebutuhan khusus. Pendidikan untuk semua tanpa diskriminasi adalah prinsip utama pendidikan inklusif,” pintanya.
Selain itu, Irma juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2025 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang secara resmi menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Lebih lanjut, Irma menyoroti pentingnya implementasi kebijakan pendidikan inklusif sebagaimana menjadi program prioritas nasional.
“Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB sedang dalam proses finalisasi dan
akan ditandatangani oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan,” jelasnya.
Ichal
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi