KORDINAT.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait dengan RUU kabupaten /kota di Sulawesi Utara.
Dalam kunjungan tersebut di hadiri PJ Sekprov sulut Tahlis Gallang,S.IP.MM dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Deddy Abdul Hamid bersama sejumlah kepala daerah, forkopimda sulut, dan tamu undangan yang terkait.
Kunker yang berbentuk rapat berlangsung di wisma negara gubernuran bumi beringin manado, kamis 17 juli 2025, di pimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arsa Sadikin,S.IP, M.Si di dampingi Gubernur Sulut Mayjen TNI ( PURN ) Yulius Selvanus.SE dan Wakil Gubernur DR. Victor J Mailangkay,SH.MH.

Rapat yang digelar secara tertutup di ketahui membahas rancangan undang undang RUU kabupaten/kota yang berada di sulut untuk mendorong dasar hukum kabupaten/kota, karena diketahui masih banyak pemerintah daerah yang masih menggunakan payung hukum Republik Indonesia Serikat atau masih mengacu pada UUDS 1950 dan di harapkan RUU yang baru bisa menyelaraskan struktur pemerintahan daerah dengan UUD 1945.
Di tahun 2024-2025 komisi II DPR RI mengusulkan 10 RUU untuk masuk dalam program legislasi nasional, termasuk di dalamnya yaitu kab/kota yang berada di Sulut dan beberapa provinsi di Sulawesi dan RUU tersebut telah di setujui dalam rapat paripurna DPR RI pada bulan Maret 2025. (***)
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi