Wali Kota Kotamobagu Laporkan Data Pribadi sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama

KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu dalam rangka melaporkan data pribadi sebagai wajib pajak, Rabu (5/8/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dan tanggung jawabnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara sekaligus sebagai kepala daerah.

Kedatangan Top Eksekutif Pemkot Kotamobagu ini disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh sinergi, sekaligus menjadi momentum memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan KPP Pratama dalam mendorong budaya taat pajak.

Advertisement

Menurut Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, kehadirannya di KPP Pratama merupakan bentuk kesadaran diri untuk memastikan seluruh data perpajakan tercatat secara tepat dan presisi.

”Kunjungan saya hari ini tentu sebagai wajib pajak pribadi untuk mendapatkan dan memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan. Informasi ini penting agar kita tahu persis kapan harus melakukan proses pembayaran terhadap pajak negara dan selain itu jumlah yang kami bayarkan harus tepat sama seperti data yang dimiliki oleh KPP Pratama. Sehingga kita tidak berulang-ulang kali melakukan perbaikan atau klarifikasi,” ujar Weny.

Ditegaskannya bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

“Langkah ini kami harapkan dapat menjadi contoh bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar serta melaporkan pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, mengapresiasi langkah yang dilakukan Wali Kota Kotamobagu. Menurutnya, keteladanan dari seorang kepala daerah akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pak wali sudah memberikan contoh dan role model teladan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pribadinya. Kami melepaskan jabatannya untuk mengklarifikasi data yang kita peroleh dari pusat, dan itu kita lakukan equal treatment sebagai bentuk penerapan good governance, meningkatkan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujar I Made.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai layanan di KPP Pratama Kotamobagu.

“Seluruh layanan perpajakan, mulai dari pendaftaran NPWP hingga pengajuan administrasi lainnya, dipastikan gratis tanpa pungutan biaya,” tandasnya.**

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Sukses Digelar, Berikut Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU– Rangkaian Kegiatan dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke – 81 Kemerdekaan Republik Indonesia …