TerasBMR, Boltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi melantik 243 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 81 Desa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim dengan opsi video daring di Sekretariat KPU, Senin (15/06).
Ditengah pandemi Covid-19, tahapan pelantikan yang sebelumnya tertunda akhirnya terlaksana sesuai Undang – undang nomor 07 tahun 2017 serta memenuhi Surat Edaran (SE) KPU Republik Indonesia Nomor 441 tahun 2020 dengan opsi secara online maupun tatap muka.
Sebanyak 243 Anggota PPS diambil sumpaj janji oleh Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman secara online tersebut sebagaimana protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Pada kesempatanya, Ketua KPU Jamal Rahman mengingatkan bahwa sumpah janji terhadap PPS mengandung tanggung jawab kepada Bangsa dan Negara, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945, tanggung jawab terhadap tegaknya Demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanggung jawab pengalaman kode etik penyelenggara pemiluhan umum.
“Sumpah pada hakekatnya merupakan pernyataan seseorang yang lahir dari lubuk hati yang paling dalam untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu atas dasar kesadaran,” ucapnya.
Ditambahkanya bahwa, sumpah janji PPS ini adalah kesaksian bersama dihadapan tuhan dan mampu dipertanggunjawabkan dalam kemurnian penyelenggaraan pemilu.
“Sadar pula bahwa sumpah ini disamping disaksikan oleh kita semua, juha disaksikan oleh tuhan yang maha esa, karna tuhan itu maha mengetahui dan kepada tugan itulah akhirnya pertanggung jawaban akan saudara berikan,” tutu Jamal.