KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna Tahap II, Rabu (21/4).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, yang turut dihadiri Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, Pimpinan OPD dan 14 Angggota DPRD.
Ketua DPRD Arifin Olii, mengatakan pelaksanaan paripurna lebih dulu diputuskan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus). Setelah melalui proses panjang akhirnya pihaknya melaksanakan sidang paripurna.
“Sekaligus penyampaikan laporan ketua pansus LKPJ tahun 2020 atas hasil evaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tentang penyelenggaraan Pemerintahan kepada DPRD.”
Usai laporan pansus paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pandangan dari tiga fraksi yakni fraksi Trisakti di sampaikan oleh Zulkarnain Kamaru, Fraksi gerakan Golkar, disampaikan oleh James Lontoh dan Fraksi Restori kebangkitan di sampaikan oleh Jeffy Djauhari. “Dari pembacaan pandangan tersebut masing-masing fraksi menerima LKPJ Kepala Daerah tahun 2020,” katanya.
Menurutnya, sebelum penandatanganan surat rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, DPRD telah memberikan saran bahkan koreksi kepada kepala daerah tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dalam paripurna kami telah memberikan saran dan atau koreksi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan pengelolahan Pemerintahan,” ujar Arifin.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersyukur, karena hasil kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
Advertorial/Apr