Bolsel Zona Kuning, Boleh Laksanakan Sholat Idul Adha maupun Berkuban

Umat Muslim tengah melaksanakan Sholat di lapangan alun-alun Molibagu. (Foto: Istimewa)

KORDINAT.ID – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dr. Sadli Mokodongan, mengatakan umat muslim di daerah tersebut boleh melaksanakan Sholat Hari Idul Adha maupun berkurban, meski saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.

“Sejauh ini Kabupaten Bolsel masuk zona kuning (risiko rendah). Jadi boleh melaksanakan Sholat Hari Idul Adha maupun berkurban,” singkat Sadli, Jumat (2/7).

Kebijakan untuk membolehkan sholat hari Idul Adha maupun berkurban di Kabupaten Bolsel ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) nomor 15 tahun 2021 dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) tentang “Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.

Advertisement

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag Bolsel, Acmad Ma’sum Maspeke, mengatakan Sholat Hari Raya Idul Adha dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/mushola hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau di luar zona merah dan orange.

“Dan itu berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” kata Acmad sembari menambahkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Apr

Advertisement
Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini