KORDINAT.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti webinar yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Kamis (12/8), dalam rangka mensukseskan agenda partai untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.
Webinar tersebut bertemakan “Hilirisasi Produk Agro dari Desa Wisata dalam Upaya Penciptaan Kehadiran Ekonomi Masyarakat”.
Dari pantauan, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, Anggota DPRD, Zulkarnain Kamaru, Fadli Tuliabu, Abdul Razak Bunsal dan Sunardi Kadullah turut hadir dalam webinar itu.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, turut hadir dan menjadi salah satu narasumber dalam webinar tersebut.
Ketua DPP PDIP Bidang Pariwisata, Wiryanti Sukamdani, mengatakan dalam rangka mengairahkan perekonomian rakyat dibutuhkan berbagai inovasi.
“Pariwisata juga diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih bermanfaat terhadap pemenuhan kebutuhan ketersediaan pangan secara berdikari kepada masyarakat yaitu melalui praktek desa wisata,” ujar Wiryanti, dilansir dari Tribunnews.com.
Menurutnya, desa wisata juga akan mampu mencegah kerusakan alam dan terhindar dari bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
“Desa wisata mampu menjamin pelestarian dan lingkungan alam karena menghasilkan kualitas udara menjadi lebih baik dan segar serta terhindar dari polusi udara” ujarnya.
Selain itu, desa wisata juga akan membuka ruang dalam upaya konservasi budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal.
Sementara dari aspek ekonomi, lanjut Wiryanti, desa wisata akan mendorong ekonomi kreatif para UMKM bahkan akan mampu membuka peluang investasi.
Lanjutnya, salah satu inovasi desa wisata adalah mengoptimalkan hasil produk lahan pertanian desa yang dikreasikan menjadi produk wisata agro.
“Produk pangan, olahan, dan kuliner cenderung harus dipasarkan pada segmen pasar yang tepat, dan melakukan hilirasi atau pendistribusian agar konsumen bisa dengan mudah mendapatkan produk pangan dan olahan secara cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, desa merupakan aset yang penting dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan lebih besar kepada masyarakat desa untuk membangun wilayahnya..
Apr