KORDINAT.ID – Moh. Abdul Rafiq Pangau, resmi ditetapkan sebagai ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal ini berdasarkan surat bernomor 0025/EKS/DPC2.08/V/2021 bersifat Penting, perihal pengunduran diri Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Periode 2019-2024, tertanggal 25 Mei 2021.
Surat yang ditandatangani Ketua DPC Bolmut, Amin Lasena dan Sekertaris Abdul Samad Lauma ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolmut menyatakan pergantian ketua Fraksi PDI P yang sebelumnya di jabat Moh. Sofyan Goma, kepada Moh Abdul Rafiq Pangau, SE.
Berdasarkan surat tersebut, Rafiq Pangau resmi ditunjuk pada Paripurna DPRD Bolmut, Senin (09/08/2021).
Sekertaris DPRD Bolmut Musliman Datukramat pada Paripurna mengatakan, penunjukan dan pergantian Fraksi itu diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019, tentang penyusunan pedoman tata tertib DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. serta diatur pada peraturan DPRD Nomor 13 Tahun 2019.
“Sementara itu, DPRD Bolmut juga diatur proses pergantian Ketua Fraksi. Setelah terbentuk formasi Ketua Fraksi yang baru, diajukan kepada Pimpinan DPRD, selanjutnya Pimpinan DPRD mengumumkan lewat Paripurna”, ungkapnya
Lebih lanjut, hal ini mengantisipasi jangan ada kefakuman di Fraksi PDI-P, setelah ada pengunduran diri dari Ketua Fraksi PDI-P lama Sofyan Goma, maka dari DPRD melalui pimpinan DPRD yang difasilitasi oleh Sekeretariat DPRD, melakukan pengumuman lewat Paripurna mengenai pergantian Ketua Fraksi PDI-P Bolmut atas nama Moh. Abdul Rafiq Pangau, SE.
Sementara itu, Moh Abdul Rafiq Pangau SE mengatakan, selaku kader yang diberikan kepercayaan, dirinya selalu siap dengan apa yang di tugaskan partai.
“Pertama, terimakasih kepada ketua dan Sekretaris Partai PDI Perjuangan Kabupaten Bolmut, atas amanatnya kepada saya.. Tentu Sebagai kader yang duduk di Dewan, harus selalu siap dengan apa yang ditugaskan partai,” kata kader Muda PDI Perjuangan tersebut.
(SVG)