KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengapresiasi pemerintah di daerah itu terkait pengelolaan yang baik dan sadar akan hukum.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, saat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, yang digelar di Kantor DPRD setempat, Kamis (9/9).
Meskipun begitu, pihaknya meminta Dinas Pertanian dan Perikanan Bolsel untuk memperbaiki data yang disuguhkan. Supaya, lanjut Zulkarnain, bisa terukur perkembangan pertanian dan perikanan di daerah itu.
Sementara itu, di akhir paripurna, masing-masing fraksi mulai dari: Fraksi Trisakti, Golkar dan Restorasi Persatuan Kebangkitan memberikan pendapat, lalu menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Advertorial/Apr