KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Mataindo Utara, Kecamatan Pinolosian Tengah menggelar Penyuluhan Hukum.
Kegiatan itu di ikuti oleh Aparat Desa, Lembaga Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat, Rabu 1 September 2021.
Sangadi Mataindo Utara San Olii, mengatakan sasaran kegiatan ini adalah Perangkat Desa, Lembaga Adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan Pemuda.
Ia menjelaskan dengan adanya penyuluhan hukum sngat membawa dampak positif untuk masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di Desa Mataindo Utara
Lanjutnya, Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa merupakan koordinasi sebagai upaya untuk memberikan kegiatan sosialisasi hukum bagi masyarakat
“Penyelenggaraan Penyuluhan Hukum dimaksudkan meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya,” imbuhnya.
Advertorial