KORDINAT.ID – Pemrintah Desa (Pemdes) Milangodaa Barat, Kecamatan Tomini, menggelar Penyuluhan Hukum bagi Aparat Desa, Lembaga Adat, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat, Kamis (09/09), di Aula kantor desa setempat.
Sekretaris Desa, Icuk Iskandar Dali, mengatakan dengan adanya penyuluhan ini kami Pemerintah Desa bisa mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola keuangan desa.
Selain itu melalui kegiatan ini banyak manfaat yang diperoleh mengenai dasar hukum apabila ada pelanggaran terkait pengelolaan keuangan desa.
“Para peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat berantusias. Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini masyarakat bisa memahami bagaimana cara mengawasi tentang sistem keuangan yang berada di desa,” ujar Iskandar Dali.
Sementara itu, Camat Tomini, Abidin Patilima, menjelaskan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat sangat penting, apalagi saat ini kejahatan yang paling dominan dilakukan adalah kekerasan rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, shingga dibutuhkan penyuluhan oleh pihak penegak hukum
Lanjut Abidin, kejahatan yang lagi tren saat ini juga penyalahgunaan keuangan desa olehnya kegiatan seperti ini harus dilakukan diawal tahun agar didalam pelaksanaan nantinya sudah memperhatikan koridor aturan yang berlaku
‘Saya berharap pemerintah desa dan masyarakat harus mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari,” jelas Abidin Patilima.
Diketahui yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yakni utusan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga, Kasatreskrim Polres Bolsel dan Sekretaris Dinas PMD.
Advertorial/Adr