Tingkatkan Wawasan Masyarakat, Pemdes Nunuka Raya Gelar Penyuluhan Hukum

af422bfc-eb80-4c03-b511-5aa40c5e4bc1Kepala
Sangadi Nunuka Raya, Yayan Kulati dan Sekretaris Desa serta BPD bersama narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum. Foto : Istimewa

KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, menggelar Penyuluhan Hukum yang di ikuti oleh Aparat Desa, Lembaga Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat, Kamis (09/09), di Aula Kantor Desa setempat.

Kepala Desa (Sangadi) Nunuka Raya, Yayan Kulati, mengatakan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Nunuka Raya merupakan koordinasi sebagai upaya untuk memberikan kegiatan sosialisasi hukum bagi masyarakat

“Penyelenggaraan Penyuluhan Hukum dimaksudkan meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya,” kata Sangadi Yayan Kulati.

Advertisement

Yayan Kulati menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa agar menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.

“Pemerintah desa menilai Kegiatan ini sangat positif, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada tim pemateri baik dari Kasatreskrim dan Kacabjari, yakni mengenai tugas, kewenangan ataupun tentang permasalahan desa mendapatkan banyak manfaat atas penjelasan yang di berikan,” jelas Yayan.

Advertisement

Sementara itu, Camat Tomini, Abidin Patilima, menyampaikan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat sangat penting, apalagi saat ini kejahatan yang paling dominan dilakukan adalah kekerasan rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, shingga dibutuhkan penyuluhan oleh pihak penegak hukum

Lanjut Abidin, kejahatan yang lagi tren saat ini juga penyalahgunaan keuangan desa olehnya kegiatan seperti ini harus dilakukan diawal tahun agar didalam pelaksanaan nantinya sudah memperhatikan koridor aturan yang berlaku

‘Saya berharap pemerintah desa dan masyarakat harus mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari,” tutup Abidin Patilima.

Diketahui yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yakni utusan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga, Kasatreskrim Polres Bolsel dan Sekretaris Dinas PMD.

Advertorial/Adr

 

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Paket MULUS Ketar-ketir? Mulai Ikuti Program IRIS yang Dulu Dikecam

KORDINAT.ID – Belum lama ini Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus mencibir program Ismet Mile …