KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Milangodaa Utara, Kecamatan Tomini, melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat pemberdayaan untuk pembangunan desa inklusif, Kamis (09/09), di Aula Kantor Desa setempat.
Kepala Desa (Sangadi) Milangodaa Utara, Arkan Idris, menyampaikan Penyuluhan Hukum ini merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arkan juga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi masyarakat serta lembaga yang ada di desa.
“Dengan adanya Penyuluhan Hukum ini, kami banyak mendapatkan tambahan pengetahuan, persoalan hukum tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belajar Desa (APBDes),” ujar Arkan Idris.
Sementara itu, Camat Tomini, Abidin Patilima, menjelaskan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat sangat penting, apalagi saat ini kejahatan yang paling dominan dilakukan adalah kekerasan rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, shingga dibutuhkan penyuluhan oleh pihak penegak hukum
Lanjut Abidin, kejahatan yang lagi tren saat ini juga penyalahgunaan keuangan desa olehnya kegiatan seperti ini harus dilakukan diawal tahun agar didalam pelaksanaan nantinya sudah memperhatikan koridor aturan yang berlaku
‘Saya berharap pemerintah desa dan masyarakat harus mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari,” jelas Abidin Patilima.