KORDINAT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru dan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Mokoagow, menghadiri undangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoal tapal batas kedua daerah tersebut, yang digelar di Hotel Best Western Lagoon Manado, Kamis (14/10).
“Rapat internal ini membahas tentang kesepakatan batas wilayah antara Bolsel dan Bolmong, di antaranya menyepakati beberapa poin penting yang sifatnya teknis terkait koordinat-koordinat batas wilayah,” ujar Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru.
Ia mengatakan, secara umum kedua pimpinan daerah dan tim Penegasan Batas Daerah (PBD) menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian batas daerah Bolsel -Bolmong kepada Kemendagri sesuai UU No. 30 Tahun 2008.
Selanjutnya, kata Iskandar, akan tunduk dan taat terhadap penyelesaian batas daerah oleh Kemendagri dan tidak bakal melakukan gugatan hukum terhadap putusan tersebut. “Serta bersepakat untuk menjaga kondusifitas selama proses berjalan di Kemendagri,” ungkapnya.
Iskandar menambahkan, pertemuan yang sifatnya tertutup itu, diprakarsai oleh Direktur Toponimi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiharto, Asisten I Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala dan Kepala Biro Pemerintahan, Jemy Kumendong.
Advertorial/Apr