KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Matandoi, Kecamatan Pinolosian Timur, mengkiuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Turut hadir dalam kegiatan Bimtek Sangadi Matandoi Hamjan Mohama, Sekretaris Des, Kaur keuangan, kasi Kesra, Kadus 2 dan Operator Desa.
Diketahui Bimtek tersebut dibuka Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru. Diikuti seluruh Desa Se-Kabupaten Bolsel, Senin (06/12), berlangsung di Hotel Swiss Bell Manado.
Kepala Dinas PMD Ekafrie Van Gobel melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Darwis Hasan, mengatakan bimtek PBJ yang dilakasanakan sesuai dengan Permendes 7 tahun 2021 tentang program prioritas tahun 2022 bahwa Dana Desa dilaksanakan secara swakelola. Dalam pelaksanaan swakelola desa dapat mengadakan pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya, Darwis menjelaskan, dalam rangka pelaksanaanya maka Kepala Desa, Perangkat dan TPK perlu dilakukan bimtek terkait tata cara pelaksanaannya di Desa.
“Untuk itu telah diatur dalam peraturan LKPP No 12 tahun 2019 tentang pedoman pengadaan barang jasa di Desa. Serta Peraturan Bupati 45 2021 tentang tata cara pengadaan barang jasa di Desa,” jelas Darwis Hasan.
Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut dibagi dalam dua gelombang, mulai dari tanggal 5 – 9 Desember
“Gelombang satu Kecamatan Posigadan, Tomini dan Helumo. Sementara Gelombang dua Kecamatan Bolaang Uki, Pinolosian, Pinolosian Timur dan Pinolosian Tengah,” ungkapnya.
Senada disampaikan Camat Pinolosian Timur Arpan Jafar, Bimtek PBJ yang dilaksanakan manfaatnya banyak bagi Pemerintah Desa. Dimana dalam pengadaan barang dan jasa harus memperhatikan kaidah-kaidah pengadaan.
“Saya berharap aparat desa di wilayah Kecamatan Pinolosian Timur khususnya dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh,” tutup Arpan.
Advertorial/Adr