KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) Anggota Legislatif (Aleg) dari partai persatuan pembangunan (PPP) atas nama Lepi Nani, Senin (31/01/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, dihadiri langsung oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena.

Frangky menyampaikan dalam rangka PAW sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut, dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang untuk mengisi kekosongan anggota DPRD dari partai PPP.
“Proses PAW anggota DPRD Bolmut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, nomor 18 Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian Atiya Pontoh (Almarhumah) sebagai anggota DPRD Bolmut dan peresmian pengangkatan Lepi Nani, A.Md.PD sebagai Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” ujar Frangky.
Frangky juga mengungkapkan ucapan terimakasih atas dedikasi dari Almarumah Atiya Pontoh selama mengemban amanah sebagai anggota DPRD Bolmut periode 2019-2024.

Sementara itu, pembacaan surat keputusan Gubernur di bacakan langsung oleh Sekertaris DPRD Bolmut, Musliman Datukramat disaksikan seluruh tamu undangan.
Dalam surat keputusan tersebut dibacakan mengurai terkait surat Bupati Bolmut terkait perlu meresmikan pemberhentian saudari Atiya Pontoh sebagai anggota DPRD Bolmut karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
“Selanjutnya, bahwa saudara Lepi Nani yang telah diusulkan, telah memenuhi syarat untuk diresmikan pengangkatannya sebagai PAW anggota DPRD Bolmut,” urai Musliman.

Paripurna tersebut dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Frangky Chendra ke PAW anggota DPRD Bolmut Lepi Nani, serta penandatanganan berita acara dan penyematan tanda keanggotaan DPRD.
Adve
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi