KORDINAT.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Utara (Sulut), kunjungi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (17/01/2022).
Diketahui kunjungan tersebut terkait kisruh di internal Kader PAN Bolmut, terkait proses PAW Anggota DPRD dari Partai PAN atas nama Abdul Eba Nani beberapa hari lalu.
“Kunjungan kami murni silaturahim, yakni ѕеbаgаі bеntuk klarifikasi аtаѕ kіѕruh yang bеbеrара hаrі ѕеbеlumnуа tеrkаіt рrоѕеѕ PAW Abdul Ebа Nаnі,” ucap Boby Daud selaku Ketua DPW PAN Sulut.
Ia menjelaskan terkait pengusulan proses PAW terhadap Abdul Eba Nani tidak bisa di proses.
“Mengklarifikasi terkait surat yang dimasukkan oleh DPD PAN Bolmut ke Sekretariat DPRD Bolmut, atas nama pengurus DPW PAN Sulut saya sampaikan ini tidak bisa di proses. Menunggu saja Surat Keputusan (SK), karena SK itu adalah bagian dari lampiran serta syarat untuk proses PAW,” ungkap Boby.
Boby juga menambahkan, proses PAW harus ada surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diatur oleh AD/ART Partai.
“Terkait surat proses PAW yang masuk ke Sekretariat DPRD oleh DPD PAN Bolmut, biarkan tetap berjalan, saya atas nama Ketua DPW PAN Sulut, menghargai proses tersebut,” ujarnya
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terganggu akibat kisruh yang terjadi di internal DPD PAN Bolmut.
“Atas nama DPW PAN, saya meminta maaf kepada seluruh pihak, terutama warga Bolmut yang merasa terganggu terhadap ada beberapa kader kami yang terlalu cepat mendesak proses PAW tersebut. Mohon maaf karena perbedaan, sehingga kemarin terjadi unjuk rasa,” terangnya.
Svg