KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Selasa (08/02/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah, Saiful Ambarak dan dihadiri oleh Bupati Depri Pontoh.

Frangky menyampaikan berdasarkan surat masuk ke DPRD Bolmut yang bersifat penting oleh Bupati Bolmut, terkait ketentuan pembentukan produk hukum daerah, dipandang perlu ditetapkan melalui sidang paripurna.
“Sebagaimana peraturan Mendagri bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda tentang APBD Kabupaten”, ucap Frangky.
Frangky juga mengurai terkait amanat Permendagri nomor 80 tahun 2018 tentang produk hukum daerah serta tertib administrasi.

“Maka pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyusunan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi”, tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil pembentukan peraturan daerah antara Pemda dan DPRD Bolmut disepakati menjadi Propemperda dan ditetapkan dalam rapat Paripurna.
“Selanjutnya pembahasan dalam rangka penyusunan pembentukan Perda antara DPRD dan Pemda akan dilaksanakan dan akan disepakati menjadi Propemperda tahun 2022”, urainya.
Adapun Propemperda tahun 2022 yang disepakati, sebanyak 26 Ranperda.

Selanjutnya Paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan bersama keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD Bolmut.
Svg
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi