DPRD Bolmut Paripurnakan Empat Buah Ranperda

KORDINAT.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Paripurna penetapan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (07/02/2022).

Penetapan Ranperda tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi wakil ketua DPRD Salim Bin Abdullah, Saiful Ambarak dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh.

Frangky menyampaikan, Penetapan Ranperda tersebut sudah melalui pembahasan panitia khusus oleh Bapemperda DPRD Bolmut serta antar komisi DPRD dan pihak Pemda.

Advertisement

“Ini juga tak mengenyampingkan pendapat umum setiap fraksi di DPRD Bolmut”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Bolmut, Mardan Umar yang mewakili Bapemperda DPRD Bolmut menyampaikan laporannya terkait Penetapan empat buah Ranperda.

Advertisement

Diawal penyampaiannya, Mardan mengucapkan ungkapan terimakasih kepada Pemda yang telah membahas empat buah Ranperda bersama DPRD Bolmut dan kepada sekertariat DPRD yang telah memfasilitasinya sehingga bisa sampai pada paripurna penetapannya.

Mardan mengurai penetapan empat buah Ranperda tersebut merupakan ketentuan Permendagri.

“Berdasarkan ketentuan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan prodak hukum daerah sebagaimana pasal 87 mengamanatkan bahwa pembinaan terhadap prodak hukum daerah berbentuk peraturan di kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur yang selanjutnya dilakukan fasilitasi sebelum disepakati oleh Pemda dan DPRD,” urainya.

Hal ini kemudian, lanjutnya, telah ditindaklanjuti oleh DPRD dan Pemda Bolmut melalui pembahasan dan penyempurnaan Ranperda yang kemudian akan ditetapkan melalui keputusan DPRD Bolmut.

Adapun empat buah Ranperda yang akan diparipurnakan tersebut yakni;

1. Ranperda tentang Kabupaten layak anak,

2. Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,

3 Ranperda tentang pasal rakyat,

4. Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

Selanjutnya, Mardan yang mewakili Bapemperda DPRD Bolmut, menyampaikan harapan dalam rangka implementasi atas empat buah Ranperda tersebut, agar segera disosialisasikan.

“Dikawal perangkat daerah yang melaksanakan Perda tersebut, begitu juga dengan Perda yang akan dijabarkan lebih lanjut dengan kepala daerah, agar segera dipenuhi untuk memaksimalkan konsistensi atau Perda yang akan ditetapkan, dan juga penyampaian agar tepat waktu” harapnya.

Paripurna tersebut dilanjutkan dengan pandangan akhir dari setiap fraksi di DPRD Bolmut, yakni fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Kebangkitan dan Persatuan.

Terpantau, semua fraksi menerima dan menyetujui penetapan empat buah Ranperda tersebut.

Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemda Bolmut oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Bolmut.

Svg

 

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati 2021

KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna …