Pemdes Biniha Selatan Gelar Rapat Penetapan Asal Usul Kewenangan Lokal Desa

KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Biniha Selatan, Kecamatan Helumo menggelar rapat Penetapan Asal Usul Kewenangan Lokal Desa, Senin 7 Februari 2022, di Kantor desa setempat.

Rapat di pimpin Sangadi Biniha Selatan Marlin G. Tudo di dampingi Sekretaris Desa Said Tuliabu dan dihadir BPD serta tokoh masyarakat.

Said tuliabu mengatakan rapat penetapan kewenangan hak asal usul lokal Desa merupakan Perdes tentang pemanfaatan potensi desa yg bisa di kembangkan atau di kelola oleh BUMDES atau oleh desa.

Advertisement

“Perdes tentang pemanfaatan potensi desa adalah proses penggalian dan pengumpulan data mengenai potensi desa serta kebutuhan masyarakat dan berbagai informasi yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi pendayagunaan sumber daya desa,” kata Said.

Said berharap dalam penyusunan ini diperlukan partisipasi aktif dan Konsentrasi penuh dari tim Penyusun untuk Menyelesaikan data mengenai potensi desa serta kebutuhan masyarakat.

“Hal ini menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa itu sendiri,” tutup Said.

Advertisement
Fendri/Advertorial
Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Humas Ronal Tegaskan IUP Tambang PT BDL Masuk Hutan Produksi

BOLMONG – Pernyataan warga masyarakat Desa Toruakat Tony Datu, dipemberitaan salah satu media online yang …