DPRD Bolmong Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang LPJ APBD 2021

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang LPJ APBD 2021
Pj. Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyerahkan dokumen LPJ APBD Kabupaten Bolmong Tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Welty Komaling, Kamis 9 Juni 2022, (Foto: Adiputra)

KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I, Kamis 9 Juni 2022, di ruang rapat paripurna daerah setempat.

Paripurna tersebut terkait penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin ketua DPRD Bolmong Welty Komaling di dampingi dua Wakil Ketua Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto serta di hadiri Penjabat Bupati Limi Mokodompit, Sekretaris Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah.

Advertisement

Dalam sambutannya, Bupati Limi Mokodompit mengatakan pelaksanaan APBD kabupaten Bolmong tahun anggaran 2021, tentunya telah berdasarkan rencana kerja pembangunan Daerah Bolmong, dan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran.

774dbce6-6515-4fff-bd64-86e520d42a06
Pj. Bupati Bolmong Limi Mokodompit memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna

“Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2021, terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” kata Bupati Limi.

Limi Mokodompit menjelaskan, pada tahun anggaran 2021, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, dimana secara keseluruhan pendapatan tersebut pada tahun 2021 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 1.034.230.783.254,- dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 sebesar 1.017.322.182.352,- atau 98,37% dengan rincian sebagai berikut :

Advertisement

 

Pendapatan asli daerah pada tahun 2021 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 65.448.871.522,- dengan realisasi sebesar 60.367.120.826,- atau 92,24%.

Pendapatan transfer pada tahun 2021 setelah perubahan dianggarkan sebesar 913.727.307.013,- dengan realisasi sebesar 907.391.885.960,- atau 99,31% dimana pendapatan transfer ini terdiri dari :

Pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun 2021 setelah perubahan dianggarkan sebesar 857.223.369.491,- dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 sebesar 860.508.284.094,- atau 100,38%.

Pendapatan antar daerah pada tahun 2021 setelah perubahan dianggarkan sebesar rp. 56.503.937.522,- dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 sebesar rp. 46.883.601.866,- atau 82,97%.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 setelah perubahan dianggarkan sebesar 55.054.604.719,- dengan realisasi sebesar 49.563.175.566,- atau 90,03%.

“Realisasi APBD yang telah disampaikan tadi, merupakan gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2021. Untuk itu, saya berharap Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, kiranya dapat dibahas bersama oleh pihak legislatif dan pihak eksekutif,” jelas Limi.

Usai penyampaian sambutan Bupati Limi Mokodompit, Ketua DPRD Welty Komaling memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyampaikan pandanganya. Pertama Fraksi PDI Perjuangan disampaikan juru bicara Hi. Ramono, Nasdem Masri Daeng Masenge, Golkar Mahrin Lolung, PKB Fajal Alzagladi, dan PKS Sahidin Mokoginta. Lima fraksi tersebut menerima Ranperda LPJ untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Untuk diketahui fraksi Persatuan Demokrat tidak ada satupun yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

Adr/Advertorial
Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

DPRD Bolsel Bahas Tiga Agenda Dalam Paripurna Pembicaraan Tingkat I

KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan rapat paripurna, …