KORDINAT.ID – Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2023 telah dilaksanakan oleh Pemdes Nunuka Raya, Kecamatan Tomin, Senin 23 Oktober 2023.
Musdes penetapan dan perubahan RKPDes TA 2023, yang dilaksanakan di aula kantor Desa Nunuka Raya ini turut dihadiri oleh, Pendamping Desa, Ketua bersama Anggota BPD, jajaran aparatur perangkat Desa dan lembaga BPD.
Saat memberikan sambutannya, Yayan Kulati mengatakan, Musdes RKPDes sudah menjadi agenda rutinitas tahunan, yang merupakan amanat Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 tahun 2020.
“Dalam aturannya, jelas disebutkan bahwa, RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang telah kita sepakati sebelumnya,” ucap Yayan.
Untuk itu, Yayan berharap kepada semua peserta musyawarah, untuk bersama-sama menentukan usulan prioritas yang nantinya, akan menjadi fokus kegiatan.
Ia menambahakan, skala prioritas yang dihasilkan dari RKPDes, ini masih bersifat usulan.
“Semuanya masih bersifat usulan dan kita tampung untuk menjadi skala prioritas pada program pembangunan. Namun apa bila nanti anggaran yang kita miliki terbatas, tentu semuanya akan kita tuntaskan secara bertahap,” imbuhnya.
Ichal