KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ariffin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, di Ruang Sidang Paripurna, Kawasan Perkantoran Panango, Rabu 21 Agustus 2024.
Dalam rapat itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD Bolsel telah menyepakati Ranperda tentang perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan sebagai Perda.
Atas keputusan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang selama ini berjalan lancar.
“Jika dibandingkan dengan struktur APBD pada saat penyampaian nota keuangan tidak mengalami perubahan yang signifikan, hak tersebut dikarenakan rasionalisasi anggaran sudah dilakukan sebelumnya sehingga penyesuaian anggaran tidak membutuhkan waktu yang lama namun tidak mengabaikan program kegiatan yang menjadi prioritas,” ujar Iskandar Kamaru.
top eksekutif ini berharap perubahan APBD 2024 dapat memotivasi pihak legislatif dan eksekutif untuk bekerja lebih baik lagi dengan kesadaran untuk memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal.
“Setiap rupiah yang ada dalam APBD hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itulah selalu diperlukan kontrol dan pengawasan yang konstruktif terhadap pengguna anggaran,” pungkasnya.
Ichal