KOTAMOBAGU– Pemerintah dan aparat keamanan mempertemukan warga Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, dengan warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, untuk meredakan ketegangan yang sempat menimbulkan keresahan.
Pertemuan digelar melalui rapat koordinasi di Balai Desa Sia, Senin (28/9/2026), dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E. Rapat dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan kedua wilayah.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa persoalan Poopo-Upai bukan konflik berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan, melainkan berawal dari kenakalan dan pertikaian antar remaja yang berkembang menjadi keresahan masyarakat.
Pemerintah meminta kedua pihak menahan diri, tidak memperluas persoalan dan menyerahkan penanganan setiap peristiwa kepada aparat penegak hukum. Proses hukum atas kejadian yang telah berlangsung tetap berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat dari kedua wilayah diberi kesempatan menyampaikan keresahan dan harapan. Sejumlah warga meminta pertikaian dihentikan agar hubungan kekeluargaan antara Poopo dan Upai tetap terjaga.
Suasana pertemuan sempat mengharukan ketika ibu salah satu korban menyampaikan bahwa warga Poopo dan Upai bersaudara yang memiliki hubungan kekeluargaan melalui perkawinan dan ikatan sosial.
Ketua Umum GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh diarahkan menjadi konflik SARA atau agama. Menurutnya, penyelesaian harus berfokus pada penghentian pertikaian antar remaja dan pemulihan hubungan masyarakat.
Pihak Upai menyatakan kesediaan memberikan rasa aman bagi warga Poopo yang melintas di wilayahnya. Kedua pihak juga diminta tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menegaskan bahwa kesepakatan damai tidak menghapus proses hukum. Penyerangan, provokasi, intimidasi, dan tindakan lain yang mengganggu keamanan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Pada akhir pertemuan, Asisten I Sahaya Subagio Mokoginta meminta kedua pihak menyatakan kesediaan menghentikan konflik. Kedua pihak menjawab, “Bersedia.”
Kesepakatan itu dituangkan dalam pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. Isinya mencakup komitmen menghentikan pertikaian, menahan diri, tidak melakukan penyerangan, provokasi, atau intimidasi, serta menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
Pemerintah bersama unsur Forkopimda selanjutnya menyiapkan Deklarasi Damai Desa Poopo dan Kelurahan Upai. Masyarakat juga diminta menjaga komunikasi dan mempercayakan penanganan persoalan kepada pemerintah serta aparat keamanan.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah berharap konflik tidak kembali meluas dan hubungan kekeluargaan warga Poopo-Upai dapat pulih.**
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi
