Timsus Maleo Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

TerasBMR, Manado – Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi Jum’at (12/06/2020) sore, mengamankan dua tersangka penggelapan sepeda motor, RL (23) dan IH (19), keduanya warga Tumpaan, Minahasa Selatan.

RL diketahui yang menggelapkan sepeda motor, sedangkan IH yang membelinya. IH mengaku sepeda motor tersebut telah dijual lagi ke wilayah Gorontalo.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/517/XII/2019/SPK Res Minsel. Timsus Maleo yang mendapat informasi turut melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tim lalu mendapat informasi tempat persembunyian RL.

Advertisement

Tak mau kehilangan buruan, tim segera menuju Kota Bitung. Dan akhirnya berhasil menangkap RL di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 16.00 WITA.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut. “Kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan. Sedangkan barang bukti masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Pemerintah Kota Kotamobagu Akann Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah

Kotamobagu – Sebagai Bagian dari pembinaan dan pengawasan daerah, evaluasi kinerja Lurah dan Sangadi yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.