TerasBMR, Bolsel – Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak lagi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menghadapi new normal. Sehingga pos penjagaan perbatasan masuk Gorontalo mulai dibuka kembali bagi masyakarat umum.
Akan tetapi Pemprov Gorontalo berikan persyaratan bagi warga dari luar daerah harus mengantongi surat kesehatan dan hasil rapid test bebas dari Covid-19.
Menanggapi kebijakan tersebut, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, mangatakan Bolsel sebagai Daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi Gorontalo pasti akan berimbas bagi warganya.
“Sebab, banyak warga Bolsel yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi disana. Belum lagi para pelaku usaha yang menjual hasil panen ke Gorontalo,” katanya.
Dalam mengantisipasi kebijakan itu, Iskandar Kamaru mengratiskan biaya rapis test bagi warganya guna mempermudah mereka memasuki provinsi Gorontalo.
“Biaya rapid test di gratiskan kepada warga Bolsel untuk mempermudah mereka dalam mengurusi kepentingannya,” kata Bupati ketika memberikan sambutan dalam paripurna tahap II pertanggung jawaban APBD tahun 2019, Selasa (16/6/2020).
Sementara, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP menegaskan pengratisan biaya rapid test ini hanya berlagu bagi warga yang melalukan perjalanan ke Gorontalo.
Menurutnya, banyak warga Bolsel yang kuliah disana. Begitu juga para pedagang mencari nafkah dengan berjualan hasil bumi dan hasil laut ke Gorontalo.
“Kami sudah menyiapkan alat rapid tes di setiap Puskesmas. Untuk stok cukup memenuhi,” tandas Arvan.