KORDINAT.ID, Bolmut – Tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terancam stagnan.
Tahapan Pilsang yang tengah memasuki pengumuman kelulusan berkas administrasi dan verifikasi dari Bakal Calon (Balon) Sangadi, oleh Panitia Pilsang di Desa, menuai sorotan.
Pasalnya, dana hibah yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak Pemda sebesar Rp 11.000.000 (sebelas juta rupiah) tak kunjung tiba.
Hal tersebut mengundang sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali Panitia Pilsang di Desa-desa yang tengah melaksanakan Pilsang tersebut di Bolmut.
Diantaranya, Lembaga Pemantau Pembangunan Pemerintahan dan Kemasyarakatan (LP3K) Kabupaten Bolmut yang diketuai oleh Syamsudin Olii, ikut menyoroti lambatnya penyaluran dana hiba tersebut.
“Dana hibah tersebut adalah bagian yang tak kalah penting bagi setiap Panitia di 72 Desa se-Bolmut yang akan melaksanakan Pilsang serentak. Bagaimana jika nominalnya terbilang kemudian dananya tak kunjung tiba ? Tentu tahapannya pun akan ikut stagnan”, ujar Syamsudin pada Kordinat.id, Selasa (07/09)2021).
Dikatakannya, panitia di Desa-desa tersebut terbilang dilema, antara melanjutkan tahapan tersebut tanpa dana, atau diam menunggu janji yang tak kunjung tiba.
“Untuk itu, yang katanya ‘Komitmen Membangun Dari Desa’ oleh Pemda Bolmut, perlu dipertanyakan komitmennya” tukas Syamsudin.
Senada yang disampaikan pula oleh beberapa Ketua Panitia di Desa, diantaranya Riky Babay, Ketua Panitia Pilsang Desa Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat.
Menurut Riky, tahapan pemungutan suara yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2021 nanti, dinilainya belum maksimal persiapannya.
“Hal ini tentunya dipengaruhi oleh tak adanya dana untuk Panitia Pilsang bergerak. Okelah kemarin kita dapat bantuan dari Pemerintah Desa setempat, namun tentunya dana yang jumlahnya cukup minim, tentu tidak cukup untuk melengkapi kebutuhan kita untuk melaksanakan tahapan demi tahapan”, ungkapnya.
Uraiannya, lanjut Riky, Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) yang telah diperbantukan oleh Pemdes, sebagian besar telah terpotong dengan honor Panitia yang berjumlah 7 orang selama 2 Bulan.
“Sekarang tahapan telah diperpanjang sampai bulan Oktober, jangan sampai keterlambatan pencairan dana hibah dari Kabupaten tersebut membuat tahapan Pilsang di Desa tak jalan”, tuturnya.
Terpisah, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolmut melalui Kepala Dinas (Kadis) Fadli Tadjuddin Usup saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan follow up terkait hal ini.
“SK Bupati tentang dana hibah tersebut sudah selesai. Tinggal menunggu pencairannya saja”, katanya.
Disampaikannya, hari Jumat (03/09/2021) kemarin, pihaknya tengah melakukan follow up terkait pencairan dana hibah tersebut.
“Kemudian sudah kami serahkan ke pihak Keuangan Daerah. Saat inipun saya masi menunggu info dari pihak Keuangan”, jelasnya.
(SVG)