KORDINAT.ID – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) angkat bicara soal pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kesehatan Pelabuhan yang berlokasi di Desa Boroko Utara Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tanpa Papan nama proyek sehingga terkesan praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
“Bagaimana warga ingin mengawasi pekerjaan ini, papan proyek saja tidak di pasang. Warga tidak tahu pekerjaan proyek ini,” kata Ketua LPKPK Kabupaten Bolmut Fadli Alamri, Jumat (25/11/2022)
Menurutnya, papan proyek bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek itu dapat berjalan dengan transparansi.
“Sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,” ucap Alamri.
Lanjutnya,papan nama proyek penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran,dan asal usul angaran APBD/APBN,dan serta bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Terpisah, Rio yang mengaku sebagai pihak pelaksanaan proyek saat ditemui sejumlah media di lokasi pekerjaan mengakui bahwa proyek tersebut belum adanya papan nama proyek.
“Baru selesai di desain, tinggal dicetak. Nanti Senin kita pasang,” katanya.
Ferdi