KORDINAT.ID, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Rabu (01/09/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan dihadiri Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Bolmut.
Menurutnya, forum Paripurna tersebut telah dinyatakan korum dan sah terpenuhi, sebagaimana telah dihadiri oleh lebih dari minimal kuota Anggota DPRD Bolmut.
“Diketahui, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bolmut pada tanggal (18/08/2021) kemarin, dan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku maka, DPRD menyepakati pelaksanaan Paripurna ini, dilaksanakan pada hari ini”, ucap Frangky.
Dikatakannya, rapat paripurna tersebut dilakukan dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Depri Pontoh terhadap KUA-PPAS tahun 2022.
Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmut memberikan kesempatan kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) Musliman Datukramat untuk membacakan surat masuk di lembaga DPRD Bolmut.
Pada mimbar Paripurna, Sekwan membacakan, berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman etnis pengelola keuangan daerah dan mengacu pada pasal 90 sampai dengan pasal 92 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.
“Debgan ini kami sampaikan rancangan kebijakan APBD 2022 untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagaimana dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Kemudian rapat Paripurna tersebut dilanjutkan dengan sambutan Bupati Bolmut, Depri Pontoh dengan menyampaikan ungkapan terimakasih kepada DPRD Bolmut serta program-program pemerintah Bolmut kedepan termasuk penganggaran masing-masing program dan kegiatan pembangunan.
“Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Bolmut yang terhormat, telah berkenan melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2022, yang selanjutnya akan disepakati dan menjadi dasar acuan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bolmut Tahun 2022” ungkap Depri.
Dijelaskannya, KUA-PPAS Bolmut Tahun 2022 tersebut disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Daerah.
“Yakni, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmut (2005-2025), perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun (2018-2023) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmut Tahun 2022”, terangnya.
Selain itu, lanjut Depri, dalam dokumen RKPD Bolmut Tahun 2022, tema pembangunan yang ditetapkan adalah, melanjutkan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tema ini dipilih dan ditetapkan untuk mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah yang tertuan dalam RPJMD Kabupaten Bolmut Tahun 2018-2023”, jelasnya.
Diketahui, setelah rapat Paripurna ini, pembahasan pada tahapan selanjutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
(SVG)
Advertorial