KORDINAT.ID – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi di Kantor DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rabu, 10 November 2021, dalam penolakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Tobayagan.
Setelah kurang lebih satu jam berorasi di depan gedung rakyat akhirnya massa aksi kemudian dipersilahkan masuk ke ruangan DPRD, setelah sebelumnya beradu argumentasi soal protokol kesehatan dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Dalam menyampaikan aspirasinya, massa aksi kemudian diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Fadli Tuliabu dan Ketua Komisi II, Zulkarnain Kamaru.
“Kami minta DPRD Bolsel menolak secara utuh aktivitas PETI di Hulu Tobayagan. Sebab tambang di sana berdampak pada kerusakan lingkungan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Sanji selaku koordinator aksi.
Menurutnya sumber daya alam di Bolsel diculik, namun hanya menjadi tontonan dan pemerintah wilayah itu seperti tidak mampu menghentikan aktivitas PETI di hulu Tobayagan.
“Pemerintah mesti mengawal dan tutup PETI di hulu Tobayagan. Aspirasi rakyat harus didengar,” katanya.
Orator lainnya, Diki Gobel, menyatakan apa yang kemudian menjadi tujuan dan maksud dari seluruh elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam AMPERA perlu didiskusikan bersama.
“Alhamdulillah tujuan kami untuk bercakap-cakap langsung dengan para anggota DPRD terpenuhi, tetapi ternyata para anggota dewan Bolsel hanya diwakili dua orang. Apabisa kedua anggota DPRD yang hadir hari ini merepresentasikan dua puluh anggota dewan lain yang ada,” ujarnya.
Diki menambahkan, terkait dengan pengawasan aktivitas PETI itu DPRD harusnya melakukan tindakan dari jauh-jauh hari sebelumnya.
“Jangan sampai pengawasan ini hanya terkesan bual-bualan semata dan jadi pemanis untuk meredam reaksi masyarakat. Yang jadi herannya, ada anggota dewan Bolsel yang menyatakan tidak tau sama sekali terkait aktivitas PETI yang ada di Bolsel. Ini kan lucu,” katanya.
“Karena efek dari PETI ini jujur berdasarkan hasil kajian kami itu sangat besar. Seharusnya apabila anggota perwakilan rakyat merasa tidak punya kekuasan dan wewenang menghentikan aktivitas PETI di Hulu Tobayagan, mereka harus punya sikap menyampaikan aspirasi rakyat terhadap otoritas yang lebih tinggi.”
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru mengatakan, sebelumnya sudah mengundang pihak-pihak yang terkait dengan PETI di Tobayagan beberapa waktu lalu.
“Dalam pertemuan tersebut, kita sepakati bersama tidak ada pihak yang boleh melakukan aktivitas pertambangan dalam bentuk apapun di Hulu Tobayagan selama belum mengantongi izin dan itu mereka iyakan,” ujarnya.
Walaupun begitu katanya, soal pernyataan sikap dan dukungan secara pribadi dan sebagai wakil rakyat apapun alasannya, akan tetap menolak aktivitas PETI Tobayagan.
Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Fadli Tuliabu, juga menegaskan hal yang sama. Menurutnya, keresahan dan kegelisahan mahasiswa terkait aktivitas tambang ilegal itu juga bagian bagian dari kegelisahan para anggota DPRD yang ada di Bolsel.
“Perihal PETI Tobayagan kami berkeinginan melakukan uji petik, hanya saja kita memiliki kendala sampai itu tidak terealisasi karena kita juga diperhadapkan dengan agenda pembahasan paripurna APBD. Bukan berarti kami diam,” tandasnya.
Terkait tuntutan aksi itu, DPRD akan mengundang kembali pihak-pihak yang terkait dengan PETI ini, termasuk perwakilan mahasiswa untuk rembuk bersama membahas persoalan tambang Tobayagan.
Pri