KORDINAT.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memusnahkan 539 liter minuman keras (miras) jenis captikus, Kamis (23/12), yang digelar di depan lapangan futsal, Panango.
Pemusnahan minuman haram tersebut dilakukan setelah Polres Bolsel melaksanakan “Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Terpusat untuk Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022”. Agenda itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid.
Kapolres Bolsel, AKPB. I Ketut Suryana, mengatakan ratusan miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi pihaknya yang dilakukan selama sebulan.
“Sebenarnya masih banyak barang bukti miras, namun hanya itu yang kita bawa, karena sebagaian kita sudah musnahkan di tempat lain,” ujar I Ketut.
Menurutnya, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bolsel, pihaknya setiap hari melakukan himbuan kepada masyarakat, terlebih kepada penjual miras.
“Nah untuk penjual miras, ini kan sudah jadi salah satu mata pencaharian, ya. Kita yang harus bijak menyikapinya. Kita sudah himbau untuk bisa mengurangi penjualannya, dan bijak untuk penggunaannya,” ujarnya dan menambahkan himbauan itu diutarakan saat pihaknya beberapa kali melakukan penyitaan terhadap penjual miras.
Ia mengungkapkan, miras yang beredar di Bolsel ini sebagian besar berasal dari luar daerah.
“Kalau di Bolsel untuk produksi miras ini hanya skala kecil saja, tidak sebagian besarnya. Hanya untuk kebutuhan dia saja sebenarnya, karena sedikit yang kita dapat di beberapa tempat yang kita cek,” tandasnya.
Pri
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi