KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin 24 Oktober 2022.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani bersama Anggota DPRD Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu dan Syahrudin Mokoagow.
RDP DPRD Bolmong itu mengundang perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Uki.
“RDP ini digelar terkait adanya laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki,” ujar Sulhan.
Sulhan menjelaskan pihak DPRD Bolmong memanggil UPP dan dinas terkait untuk memberikan keterangan ehubungan dengan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.
Menurutnya, DPRD merupakan representasi masyarakat, sehingganya segala bentuk aspirasi masyarakat harus betul-betul diperjuangkan.
“Komisi DPRD Bolmong memanggil mitra kerja eksekutif dan instansi terkait untuk hadir dalam RDP ini,” jelas Sulhan.
“Apapun hasil rekomendasi dari hearing yang dilaksanakan hari ini, wajib dijalankan UPP Labuan Uki,” imbuhnya.
Adr/Advertorial