KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa 1 November 2022.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling itu dihadir Komisi II DPRD bersama mitra kerja eksekutif, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.
Welty Komaling mengatakan pelaksanaan rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti sehubungan dengan adanya surat dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, Dirjen Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Naha Tahuna.
“RDP ini digelar menindaklanjuti surat dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, Dirjen Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Naha Tahuna,” kata Welty.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menjelaskan surat dari Kementrian tersebut terkait tentang pembebasan pada tiga Bukit.
“RDP ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari kementrian pembebasan lahan tiga bukit, yaitu; Bukit Hutan Kota, Bukit Ompu dan Bukit Buyat,” jelas Welty.
Adr/Advertorial