KORDINAT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang (Bolit) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Kepada media kordinat.id Jumat (23/09/22/) Kapolsek Bolit bapak AKP Djunaidi Chandra Pulukadang, SH membenarkan adanya pencabulan anak dibawah umur.
“Korban atas nama AK (9) Alamat Biontong I, telah dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku atas nama pelaku IK (17) Alamat Desa Bohabak IV, setelah ditanyakan ke korban, ternyata pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan kepada korban dan memberi tahu agar korban tidak menceritakan kepada siapapun,” terang perwira pertama kepolisian ini.
Pelaku pencabulan anak dibawah umur ini sudah diamankan di Mapolsek Bolit guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ferdi)
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi