KORDINAT.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS) resmi menggugat KPU Bone Bolango, Kamis 22 Agustus 2024.
Pasangan IRIS Melalui Kuasa Hukum Yosef Mado Witin., S.H.,M.H, Vinia Yunanda., S.H, dan Rio Potale., S.H.,M.H telah menyerahkan dokumen gugatan sengketa hasil Verfak di Bawaslu Bone Bolango.
Materi gugatan paslon IRIS diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo.
“Iya memang benar Bapaslon IRIS melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu dan kami sudah berikan tanda terima permohonan kepada kuasa hukum,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianti Laliyo.
Yulianti Laliyo menyampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 permohonan yang masuk akan di kaji dan dilakukan verifikasi administrasi setelah itu akan di bahas bersama di rapat pleno antara pimpinan Bawaslu apakah permohonan tersebut memenuhi syarat Formil dan materiil.
“Saat ini Bawaslu masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, nantinya akan diputuskan melalui rapat pleno. Kita tunggu saja hasilnya,” jelas Yulianti.
Ichal
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi