TerasBolsel– Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berbagai langkah dan upaya terus dilakukan pemerintah.
Salah satunya penggunaan Dana Desa dalam program bantuan langsung tunai (BLT) Dandes, bagi masyarakat yang memiliki kerentanan imbas akibat wabah Covid-19, sebagaimana Permendes nomor 06 tahun 2020.
Meski demikian, Pemerintah desa harus tetap melaksanakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) guna menopang pembangunan infrastruktur yang ada di desa.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolsel, Eka Frie Van Gobel, bahwa wabah Covid-19 sangat berimbas pada sendi kehidupan dan pembangunan desa.
“Dalam program PKTD itu harus swakelola atau melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan di desa. Dengan demikian bisa membantu ekonomi warga melalui upah harian orang kerja (HOK),” Tandas Eka. (Chago)