KORDINAT.ID, Bolmut – Rapat koordinasi dan evaluasi akhir tahun kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Bolmut, terdapat empat isu strategis yang menjadi fokus Kelompok Kerja (Pokja) PKP di Bolmut.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bolmut, Rachmat R Pontoh yang mewakili Bupati Bolmut, Rabu (24/11/2021).
Dikatakannya sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 12 Tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, maka Pemda diwajibkan untuk membentuk kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Perlu diketahui bahwa, sampai dengan akhir tahun 2021 ini, masih terdapat 1,6 % kawasan kumuh yang meliputi 12 lokasi di 5 kecamatan dengan luas sebesar 50,76 Hekter dari kawasan permukiman, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama sesuai dengan target angka kawasan kumuh bisa mencapai 0%,” ujar Rachmat.
Sementara itu, lanjutnya, untuk akses terhadap air minum baru mencapai 82,13% dan sanitasi layak 78,12%, yang masih jauh dari angka 100%. Keseluruhan agenda pembangunan perumahan, kawasan permukiman air minum, persampahan maupun sanitasi sudah diwadahi oleh pokja PKP Mulai tahun ini.
“Sehingga perlu adanya keseriusan dari anggota Pokja untuk memenuhi indikator dan target pembagunan. Pendekatan secara kolaboratif dalam kerja PKP, dapat memberikan solusi cepat dalam penanganan permasalahan yang terjadi,” terangnya.
Lebih lanjut, Rachmat menerangkan empat isu strategis yang menjadi fokus penanganan Pokja PKP.
Pertama, penaganan kawasan kumuh yang termuat dalam SK kawasan kumuh, masih terdapat 12 lokasi kawasan kumuh dikabupaten Bolmut, tetapi melalui program kotaku, telah mengurangi angka tersebut, sehingga untuk penanganan kumuh perlu difokuskan pada 12 lokasi dan diperlukan sinkroninsasi program kegiatan antara perangkat Daerah untuk melakukan intervensi, sehingga target 0% kumuh dapat tercapai.
“Kedua, penguatan program Pamsimas dan Sanimas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, dan ini sudah berjalan 5 tahun yang merupakan program kolaborasi antara Pemda dan Pemerintah Pusat, yang terdapat dana sharing, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah,” ungkapnya.
Ketiga, pemutakhiran data PKP merupakan instrumen penting dalam evaluasi dan perencanaan kedepan, maka perlu dilakukan updating terhadap data-data pemutakhiran SK kumuh, penyusunan dokumen RP3KP, RP2KPKP dan dokumen strategis sanitasi kota.
“Dokumen ini merupakan persyaratan penting dalam memdapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat sehingga perlu segera disusun dan terupdate,” lanjutnya.
Keempat, revitalisasi sarana/prasaran bidang PKP meliputi penanganan rumah korban bencana alam, terutama di Desa Huntuk, peningkatkan kapasitas SPAM di Desa Inomunga dan Desa Paku, rekonstruksi SPAL Desa Kuala Utara, dan penigkatkan jaringan drainase wilayah Ibukota.
Svg