KORDINAT.ID – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bolmut yang diselenggarakan di gedung wanita, Jumat (11/03/2022), dinilai melanggar protokol Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut kepala bagian (Kabag) protokol dan komunikasi pimpinan (Prokopim) sekretariat daerah (Setda) Bolmut Ir. Saeroji, M.Si, protokol Covid-19 tak bisa dihindari.
“Kami juga pusing ini mengaturnya. Sebenarnya awalnya sudah di atur, namun tak bisa dihindarkan kerumunan terjadi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, protokol pada kegiatan pelantikan tersebut, sebelumnya sudah diatur sebaik mungkin, namun pada saat selesai kegiatan, pada sesi foto bersama, para hadirin yang berebutan berfoto bersama Sekda Definitif, hingga kerumunan terjadi.
Baca Juga: https://www.kordinat.id/2022/03/pelantikan-sekda-bolmut-diduga-langgar-protokol-covid-19/
“Dari awal sudah di atur, tamu juga dibatasi, serta tempat duduk juga di beri jarak, tapi pada akhirnya karena euforia dan antusias dari para hadirin, sehingga protokol tak lagi dihiraukan,” ungkapnya.
Terpantau oleh media ini, ratusan undangan serta pengunjung, saat melakukan foto bersama Sekda definitif maupun mantan Pj Sekda, tak lagi memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pemerintah pusat maupun daerah untuk memutus persebaran Covid-19.
Svg