KORDINAT.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Indonesia Tengah, baru-baru ini menemukan adanya tenaga honorer di Pemkab Bolmut yang diduga menerima honor ganda dari sumber APBD.
Hal ini merupakan hasil investigasi dari LSM tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Seperti disampaikan oleh Koordinator LSM kibar Indonesia Tengah, Achmad Massie saat menghubungi media Kordinat.id Selasa (05/07/2022). Pihaknya menyatakan, belum lama ini LSM kibar melakukan investigasi di beberapa desa di kecamatan Bolangitang Barat, terdapat tenaga honorer di beberapa desa yang juga merangkap aparat desa dan notabene menerima insentif dari APBD.
“Para Sangadi harus mengevaluasi aparatur desanya, jangan sampai ada aparat yang juga menjadi honor daerah, bila ini terjadi sudah jelas pelanggaran dan bisa kena TGR,” tegas Ahmad Massie.
Lanjutnya, bila ada tenaga honorer yang juga menjadi aparat desa, maka para Sangadi harus ditinjau kembali.
Dikonfirmasi hal ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Abdul Salam Pudul, salah satu pejabat fungsional di PMD, Rabu (06/07/2022) menyatakan tidak menemukan tenaga honorer atau aparat desa yang menerima gaji ganda, kalau pun itu ada harus beri pilihan antara masuk honorer Pemda atau aparat desa.
“Kami sudah sampaikan pada kepala desa untuk menyeleksi aparat desa, karena takutnya akan menerima sanksi berupa TGR,” jelas Abdul Salam Pudul
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Inspektorat Daerah Bolmut, melalui salah satu pegawai yang dihubungi lewat WhatsApp menjelaskan, kalau memang benar adanya tenaga honorer di Pemda sekaligus merangkap aparat desa itu tidak boleh.
“Tenaga honorer di Pemda sekaligus merangkap aparat desa itu tidak boleh, kecuali BPD atau LPM mungkin masih boleh,” ungkap pegawai inspektorat yang namanya enggan di publikasikan ini.
(Redaksi)
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi