HUKRIM– Aksi pencurian kini kembali terjadi diwilayah Hukum Polisi Resort (Polres) Kota Kotamobagu.
Kali ini korban adalah pemilik warung, NM alias Nelmi, warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Minggu (21/06/2020) lalu.
Pasalnya, saat itu Nelmi meminta anaknya yang berumur 9 tahun, untuk menjaga kios miliknya. Sesaat, datang seorang pria tak dikenal untuk membeli alat pencukur kumis di kios tersebut.
Usai melayani pembeli, sang anak tiba-tiba pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Sekembalinya dari kamar mandi, dirinya melihat pembeli itu masih berada di dalam kios, namun dengan gelagak mencurigakan.
Merasa terancam, pelaku lantas mengancam korban agar tidak berteriak kemudian langsung kabur dengan sepeda motor yang dibawahnya.
Saat itu juga sang anak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya (Nelmi), alhasil saat diperiksa, ternyata pelaku membawa lari uang sejumlah Rp 3.875.000.
Pada saat itu juga Nelmi bersama anaknya langsung menuju Polsek Kotamobagu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE membenarkan kasus ini.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan Polsek Kotamobagu dan menghimbau untuk para pelaku ekonomi terutama para penjual agar tetap waspada kepada orang yang baru dikenal,” Pungkas Kasubag Humas.