KORDINAT.ID, Bolmut – Terkait polemik Indomaret di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang di hebohkan dengan pemberitaan soal tanggung jawab perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan pengangkutan Minuman keras (Miras)jenis cap tikus dalam mobil box DB 8920 FE dengan Kode MDO 082 milik jaringan Retail Waralaba Indomaret beberapa waktu lalu, manager Indomaret memberikan tanggapan.
Sebagaimana sebelumnya diketahui, tim Resmob Sat Reskrim Polres Bolmut, berhasil menggagalkan penyeludupan 22 galon miras yang jika ditaksir kurang lebih 600 liter miras jenis cap tikus.
Hal ini menyusul, ketika tim Resmob Sat Reskrim Polres bolmut sedang melakukan penjagaan ketertiban dan keamanan melalui operasi rutin yang dilaksanakan di wilayah perbatasan Bolmut dan Gorontalo, pada Sabtu (12/09/2021).
Menanggapi hal tersebut, License Manager Indomaret Aloysius Sarono menuturkan, Kalau dalam kasus miras itu, tidak melibatkan management indomaret, melainkan hanya oknum dan pihaknya sudah melakukan langkah tegas dengan memecat oknum tersebut.
“Mewakili pihak Indomaret, kami meminta maaf kepada warga bolmut terkait hal tersebut, itu bukan dari pihak kami, melainkan oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu terkait CSR, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Daerah atau Dinas terkait.
“Masi menunggu info, rapat dengar pendapat (RDP) sebagaimana yang diberitakan itu, kami sangat kooperatif dan merespon dengan baik, dan akan menunggu surat untuk jadwalnya”, jelasnya.
Sumber: waktu.news
(svg)