KORDINAT.ID – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengelar Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, bertempat di Cafe dan Resto Naulas Desa Paku, Senin (10/10/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bolmut Rahmat R. Pontoh dan diikuti sejumlah peserta dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pinogaluman, Kaidipang, Bolangitang Barat.
Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan, Pemerintah Daerah Bolmut menyambut baik kegiatan yang dilakukan DPMPTSP.
“Selaku Pemerintah Daerah saya menyambut baik atas terlaksananya sosialisasi ini sebagai langkah informatif bagi rekan-rekan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan berdasarkan pada resiko dan skala kegiatan usaha” ucap Pontoh
Lanjutnya, Disi lain sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) sesuai PP No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis Resiko,Sebagai pemerintah, tugas utama terhadap masyarakat adalah memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.
“Jangan sampai ada slogan, jika bisa Ditunda mengapa dipercepat dan bukannya jika dipercepat mengapa harus ditunda,” tutup Rahmat Pontoh.
Sementara kepala dinas PMPTSP melalui Kabid penanaman modal dan sumber daya mineral, Febrianti Babay,SE,MM,mengatakan dalam kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dinas PMPTSP dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan iklim komunikasi yang baik, sehingga forum sosialisasi dapat memberikan pemahaman secara utuh dan komprehensif kepada masyarakat,” tuturnya.
Lanjut Kabid, mengingat pentingnya kegiatan ini, maka saya minta kepada peserta agar mengikuti dengan baik dan sungguh-sungguh sosialisasi ini, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan saudara-saudara tentang mekanisme atau tata cara proses perizinan.
(Ferdi)